Kumpulan Kata-kata Mutiara – 7 Agustus 4, 2007
Posted by safruddin in Kata2 Mutiara.13 comments
Kumpulan Kata2 Mutiara – 7
CINTA adalah bahasa yang abstrak tetapi sulit untuk di mengerti menurut sebagian insan. Tetapi, CINTA juga mempunyai bentuk yang mudah untuk dirasakan bagi sebagian insan yang lain. Wujud atau bentuk CINTA itu bisa di lihat melalui cerminan dari muatan dan nilai yang di munculkannya. Allah sebagai Dzat Yang Maha memiliki CINTA dan memberikan CINTAnya kepada insan yang terpilih agar sang pencinta dapat mencintai-Nya.
Kehidupan ini dipenuhi dengan seribu macam kebahagiaan tetapi untuk mencapainya perlu seribu macam pengorbanan
Sekali anda terjatuh, jangan jatuh untuk berkali-kali
Menikmati kehidupan itu adalah lebih baik dari hanya sekadar memerhati kehidupan
Tidak ada insan suci yang tidak mempunyai masa lampau dan tidak ada insan yang berdosa yang tidak mempunyai masa depan.
Orang yang paling mampu menguasai dirinya ialah yang paling mampu menguasai rahsianya.
Orang yang mengikuti emosinya, akan kehilangan adabnya.
Orang yang berbohong itu sentiasa ingin melarikan diri sedangkan tiada seorang pun yang mengejarnya namun orang yang benar itu berani seperti singa -Goethe
Mengetahui sesuatu dan memahami segala sesuatu adalah lebih baik dari pada mengetahui segala sesuatu, tetapi tidak memahami sesuatu.
Kawan sejati ialah orang yang mencintaimu meskipun telah mengenalmu dengan sebenar-benarnya yaitu baik dan burukmu.
Sabar adalah jalan keluar bagi orang yang tidak bisa menemukan jalan keluar.
Kepala yang tidak mempunyai fikiran sama halnya dengan sesebuah benteng yang tidak dibela -Napoleon Bonaparte
Jika dunia ini persinggahan, mengapa tidak kita banyakkan bekalan untuk meneruskan perjalanan? Karena kita cuma ada satu persinggahan.
Apabila bicara itu perak, diam adalah emas.
Jagalah dirimu baik-baik, usahakanlah kemuliaannya, karena engkau dipandang manusia bukan karena rupa tetapi kesempurnaan budi dan adab -Nabi SAW
Setiap yang kita lakukan biarlah jujur karena kejujuran itu telalu penting dalam sebuah kehidupan. Tanpa kejujuran hidup sentiasa menjadi mainan orang.
Mengherankan sekali, orang yang mencuci wajahnya berkali-kali dalam sehari, tetapi tidak mencuci hatinya walaupun sekali setahun.
Seorang boleh menipu seseorang sekali-sekali tetapi orang yang sama tidak boleh menipu semua orang pada masa yang sama
Keikhlasan itu umpama seekor semut hitam di atas batu yang hitam di malam yang amat kelam. Ianya wujud tapi amat sukar dilihat.
Kamu dapat mengenal lebih banyak tentang diri seseorang itu dari adab dan pertanyaannya, bukan dari jawaban-jawabannya -Voltaire
Dirham Card, Kartu Kredit Syariah Pertama di Indonesia Agustus 4, 2007
Posted by safruddin in Investasi & Keuangan.40 comments
Bank Danamon bekerjasama dengan MasterCard menerbitkan Dirham Card, yang merupakan kartu kredit berbasis prinsip-prinsip syariah. Kartu kredit syariah ini merupakan yang pertama di Indonesia.
“Peluncuran Dirham Card bertujuan untuk melengkapi rangkaian produk kartu yang kami tawarkan kepada para nasabah Bank Danamon,” ujar Dirut Bank Danamon, Sebastian Paredes dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Rabu (18/7/2007).
Dirham Card ini diluncurkan berdasarkan fatwa No 54/DSN-MUI/IX/2006 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan surat BI no 9/183/DPbS/2007 tentang persetujuan Danamon Syariah Card.
Direktur Syariah Bank Danamon, Hendarin Sukarmadji mengatakan, keunggulan Dirham Card terletak pada ‘akad’, yang merupakan istilah untuk kontrak atau skema transaksi yang digunakan dan dapat berupa ijarah, kafalah ataupun Qardh.
“Pada akad atau skema transaksi Ijarah, penerbit kartu adalah penyedia jasa sistem pembayaran dan pelayanan terhadap pemegang kartu. Atas penyediaan jasa atau ijarah ini, pemegang kartu dikenakan biaya keanggotaan,” jelas Hendarin.
Sementara untuk skema kafalah, adalah Bank Danamon Syariah selaku penerbit kartu bertindak sebagai penjamin bagi pemegang kartu terhadap merchant atas semua kewajiban bayar yang timbul.
“Atas pemberian kafalah, penerbit kartu dapat menerima imbal jasa atau fee,” tambah Hendarin.
Untuk akad Qardh, penerbit kartu adalah pemberi pinjaman kepada pemegang kartu melalui penarikan tunai dari bank atau ATM bank penerbit kartu.
“Pemegang kartu dengan demikian berkewajiban untuk mengembalikan sejumlah dana yang ditarik pada waktunya,” tambahnya.
Dirham Card ini tidak menerapkan sistem bunga, namun menggunakan sistem biaya sewa berdasarkan prinsip ijarah. Sementara pengelolaan dana kebajikan yang diperoleh dari penyelenggaraan produk syariah misalnya late payment fee, disalurkan untuk kegiatan kedermawaan.
Selain itu, Dirham Card juga dimungkinkan untuk keperluan yang bersifat spiritual seperti umrah dan wisata spiritual
